Mau Lengserkan SDA, Majelis Syariah Desak PPP Gelar Muktamar

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 14:52 WIB
Mau Lengserkan SDA, Majelis Syariah Desak PPP Gelar Muktamar
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (tengah)[suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mendesak DPP PPP untuk segera menentukan waktu pelaksanaan Muktamar tahun ini, sesuai rekomendasi dari Mukernas yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Menurut Mukernas PPP di Bogor April lalu, seharusnya Muktamar dilakukan satu bulan pasca-Pilpres 9 Juli 2014," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia menegaskan, akan memberikan waktu pelaksanaan Muktamar bagi pengurus DPP PPP hingga akhir bulan. Jika tidak dibentuk, maka para senior akan melakukan tindakan mendemisionerkan partai.

"Mendemisionerkan partai itu bisa saja. Kami yang mendirikan partai kok dan itu bisa dilakukan manakala DPP mengabaikan keputusan Mukernas dan menganggap persoalan ini sebagai hal biasa saja," tegas dia.

Lebih jauh dia menyatakan melalui Muktamar juga akan dilakukan pergantian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), yang selama ini dinilai tidak efektif dalam membangun partai.

"Ketua umum sudah tidak efektif lagi melaksanakan tugasnya. Secara organisatoris pelanggaran organisasi telah dilakukan," kata dia.

Suryadharma Ali telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dana haji Kementerian Agama. Menurut Rodja seharusnya Suryadharma Ali bisa menyerahkan jabatannya, atau diberhentikan sementara.

Apabila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah namanya bisa direhabilitasi. Sebab, kata Rodja, PPP seharusnya bisa dipimpin orang baik, dan taat pada ketentuan AD/ART partai serta berakhlakul kharimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI