Suara.com - Mantan staf ahli Muhamad Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar mengungkapkan dirinya pernah diperintahkan Nazar mengambil uang 500 ribu dolar Amerika untuk Marzuki Alie.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014), Nuril menuturkan, uang tersebut digelontorkan oleh bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Nuril juga menceritakan kalau uang itu kemudian diberikan pada Marzuki Alie, yang pada saat itu maju juga sebagai calon Ketum Demokrat, selain Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Pengakuan itu disampaikan Nuril, dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum juga sempat yang bertanya langsung pada Nuril, merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) Nuril saat diperiksa KPK.
"Pengambilan 23 Mei 2010, 500 ribu dolar Amerika, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro (Ibas)?" tanya Anas.
Nuril menjawab, saat itu dirinya diminta mengambil uang tersebut oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Kemudian, setelah uang itu diambil, da menanyakan pada bosnya bakal dibawa ke mana atau diberikan kepada siapa uang itu jika sudah diambil dari Yulianis.
"Ini uang untuk siapa? Ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana. Saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," papar Nuril.
Setelah uang itu diambil dari Yulianis, lanjut Nuril, uang tersebut dibawa ke Hotel Hyatt Bandung yang menjadi markas pemenangan Marzuki Alie. Di sanalah uang disebarkan untuk mendukung pencalonan Marzuki sebagai Ketum Demokrat.