Suara.com - Kubu Prabowo-Hatta mengungkapkan kekecewaannya karena mendapatkan sejumlah catatan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan alat bukti yang dianggap minim bukti fisik sampai catatan soal penomoran.
Pengacara Parabowo, Elza Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014), mengungkapkan bukti fisik yang dibawa sudah dihadirkan semua. Kelengkapan bukti yang kurang, diyakini hanya masalah teknis.
"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip di mana, kita berikan," Elza.
Menurutnya, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. MK meminta dihadirkan seluruh bukti fisik dari berkas alat bukti.
"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," tuturnya.
Elza menambahkan, bukti fisik ini meliputi, bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Elsa malah menyayangkan sikap MK yang tidak memamerkan bukti yang mereka bawa dan dipersiapkan.
"Cuma sayang, di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini bukan fakta rekayasa, ini fakta benar," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Firman Wijaya mengatakan akan memberikan 2.000 lembar penyampaian bukti fisik.
Selain bukti fisik, Firman mengatakan pihaknya juga tengah menyusun kesimpulan dalam kasus ini. Dia mengatakan, kesimpulan ini akan disusun setebal 1500 lembar lebih.