Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 11:16 WIB
Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/8/2014), memeriksa Ketua Komisi Ida Fauziah bersama tiga anggota Komisi VIII DPR lainnya, sebagai saksi dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Ida yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba sekitar pukul 09.45 di gedung KPK tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya itu.

Sedangkan anggota DPR Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini hanya berkomentar singkat.

"Saya diperiksa kasus haji buat Pak SDA (Suryadharma Ali)," kata anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini di gedung KPK Jakart.

Selain Jazuli dan Ida, KPK juga memeriksa Muhammad Baghowi dari fraksi Partai Demokrat dan Seemintarsin Muntoro dari fraksi Hanura.

"Saya enggak masuk (rombongan haji SDA), saya nggak masuk," tambah Jazuli singkat.

Selain anggota DPR, KPK juga memeriksa mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu yang sudah hadir di gedung KPK.

Pada pekan lalu, KPK sudah memeriksa mantan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dalam kasus yang sama.

Zulkarnaen mengaku bahwa Kementerian Agama menetapkan pemondokan dan katering haji di Arab Saudi tanpa persetujuan DPR.

KPK menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu BPIH, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI