Suara.com - Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Papua, Novela Nawipa, mengaku tidak pernah mendapatkan ancaman apapun usai menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.
"Sampai saat ini saya tidak merasa diintimidasi, tidak. Saya tidak merasa saya di bawah tekanan, tidak. dan (ancaman) tidak," ujar Novela kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2014).
Novela mengatakan ketika ia memberikan keterangan di MK, ia menceritakan apa adanya. Yang ia permasalahkan bukan hasil pilpres, melainkan cara sosialisasi KPU di kampungnya.
"Pribadi saya merasa bahwa sudah cukup. Cukuplah, cukup. Kalau selama ini yang kami lihat proses dan tahapan itu ada, kok di kami tidak ada," kata Novela.
Novela menegaskan ia hanya memberikan keterangan dari apa yang ia ketahui di lapangan saja.
"Jadi saya tidak bicara dalam skup lain-lain, saya tetap berada, dimana kampung saya berada. Kok tidak ada tahapan itu. Kami tidak persoalkan hasil, angkanya. Kami tidak persoalkan itu," kata Novela.
Untuk pemilu ke depan, Novela berharap KPU melakukan sosialisasi dengan benar.
"Mungkin dalam waktu yang akan datang, kami mau supaya harus ada tahapan itu, dan jangan sistem noken itu sebagai salah satu alat untuk memperalat kami, tidak usah," kata dia.
Novela merupakan saksi mandat TPS di Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua. Di persidangan MK ia mengatakan tidak ada pencoblosan pada saat itu. Novela menjelaskan, pada saat pencoblosan, hanya ada dirinya dan sejumlah warga di TPS tempat dia seharusnya bertugas. Namun, ia tidak mendapati satu pun anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ataupun logistik pemilu di TPS tempat ia bertugas.