Suara.com - Tiga tersangka lagi menyerahkan diri kepada polisi Malaysia terkait partisipasi mereka di acara olahraga telanjang di Teluk Kampai, Pulau Penang utara, baru-baru ini.
Seorang tersangka yang diduga menjadi panitia, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua lainnya dibebaskan dengan jaminan.
Kepala Polisi Penang Abdul Rahim Hanafi mengatakan di Malaysia, telanjang di area publik masuk kategori kejahatan. Kejahatan jenis ini, katanya, bisa terancam hukuman sampai lima tahun penjara atau denda, bahkan bisa dua-duanya.
Olahraga telanjang tersebut terungkap ke publik setelah video berjudul Penang Nude Sports Games 2014 diunggah ke Vimeo. Kasus ini sempat memicu kemarahan sebagian masyarakat Malaysia yang mayoritas muslim konservatif.
Polisi kemudian memburu 17 orang yang berpartisipasi dalam acara yang berlangsung pada 31 Mei 2014 tersebut. Para tersangka adalah berkewarganegaraan Malaysia, Singapura, Burma, Filipina, dan India.
Video tersebut menunjukkan empat perempuan dan 14 lelaki telanjang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti melukis badan, menari Gangnam style, dan lari-lari.
Penyidik juga memeriksa orang yang mengemudikan kapal pengangkut peserta olahraga telanjang. (News)