Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya sengaja meresmikan TV streaming KPK bertepatan dengan tanggal 17 Agustus, karena menurutnya kemerdekaan bangsa harus memiliki makna baru yang berarti, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
"Ini Hari Kemerdekaan. Kemerdekaan harus ada makna baru. Orang baru merdeka jika sudah dibebaskan dari Tipikor (tindak pidana korupsi); dari pasal-pasal korupsi, daulat rakyat, kemanusiaan, hukum," ujar Bambang di Museum Fatahillah, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Lebih jauh, pria yang akrab disapa BW ini juga mengungkapkan, adanya TV streaming tersebut sekaligus melengkapi media yang telah ada di lembaga antirasuah itu.
"TV melengkapi instrumen komunikasi KPK. Kita juga punya media sosial. Twitter kita 960 ribu (follower), Facebook 600 ribu, kemungkinan di atas 1 juta, hingga portal KPK di atas 20 juta. Ini (TV streaming) melengkapi," paparnya.
Dijelaskan Bambang lagi, TV streaming dibuat karena menurutnya, masyarakat sehari-seharinya menghabiskan waktu kurang lebih tujuh jam untuk menonton televisi.
"Komunikasi dari gadget, kalau nggak main di situ, strategi berantas korupsi susah. Terus, satu hari orng nonton TV 4-7 jam. Kalau satu bulan, bisa 4 hari," tambahnya.
Bambang juga lantas menceritakan beberapa program acara yang akan ada di TV streaming KPK.
"Ada dua program, (ada) podcast, ada live. Live itu sidang. Selain itu, ada diskusi, kanal bincang, kanal gesik. Bicara Tipikor tidak tegang menanti ketawa dengan KPK," tutupnya.
Dalam peresmian TV streaming KPK hari ini, selain Bambang, turut hadir pula beberapa petinggi KPK lainnya yaitu Adnan Pandu Pradja dan Jubir KPK Johan Budi. Juga hadir Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).