Suara.com - Serikat pekerja, pengajar, serta orang tua murid Jakarta International School (JIS) menggelar aksi solidaritas dan membuat petisi berisikan permohonan pembebasan dua tersangka kasus pelecehan seksual anak, Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong.
"Petisi tersebut sudah disebarkan ke luar negeri, di antaranya meminta dukungan dari Jerman, Azerbaijan, New Zealand, juga Inggris," kata Fransisca Lindia, istri Ferdinand Tjiong, Sabtu (16/8/2014).
Sisca menambahkan, petisi ini merupakan salah satu upaya agar suaminya bisa dibebaskan dan agar kasus tersebut menjadi perhatian dunia international.
Sementara itu, Tracy Bantleman istri Neil Bantleman akan terus berupaya keras untuk membebaskan suaminya dari penahanan di kepolisian.
"Mereka berdua harusnya dibebaskan di sini, suamiku harusnya bersamaku dan keluargaku," harap Tracy
Sisca dan Tracy pun yakin, suaminya tidak akan menyerah melakukan perlawanan.
Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi terhadap bocah TK sekolah elit itu.
Keduanya, menurut polisi belum juga mengakui perbuatannya selama pemeriksaan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap menyerahkan berkas pemeriksaan kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk segera diseret ke pengadilan.
Aksi kedua tersangka atas laporan orang tua korban dan juga pernah diungkapkan sebelumnya oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).