Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menskors sidang Perselisihan Hasil Penghitungan Umum (PHPU) beragendakan pemeriksaan saksi ahli, hari ini, Jumat (15/8/2014), sekitar pukul 17.25 WIB, setelah memimpin sidang selama sepekan.
Agenda sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan pada Senin (18/8/2014) dan akan diputuskan dua hari setelahnya pada Rabu (20/8/2014).
Sebelum mengetuk palu sidang tanda sidang ditutup, Ketua Majelis Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, sidang akan dilakukan lagi pada hari Senin 18 Agustus dengan agenda pengesahan bukti.
Dia mengatakan, seharusnya agenda tersebut bisa dikebut hari ini, namun Hakim memutuskan untuk menundanya hingga hari Senin.
"Mengesahkan bukti belum bisa kita lakukan sekarang, karena kita harus verifikasi dulu. Karena bukti pemohon banyak, jadi terpaksa tidak bisa disahkan hari," kata Hamdan
Untuk itu, lanjut Hamdan, persidangan pengesahan bukti-bukti akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Kemudian, sambungnya, pada hari Selasa 19 Agustus, para pihak yang terlibat dalam sidang ini dimintai menyampaikan kesimpulan lewat kepaniteraan. Hamdan menambahkan, paling jadwal kesimpulan itu disampaikan pukul 10.00 WIB.
"Itu jadwal sidang kita, setelah itu tinggal internal hakim dan panggilan untuk vonis," kata Hamdan.
"Sidang hari ditutup dan dilanjutkan Senin pukul 10.00 WIB," ujarnya.