Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:01 WIB
Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan
Pengacara kubu Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi ahli yang diajukan tim Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim meminta hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 didiskualifikasi, setelah menuding banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak murni alias oplosan.

"?Melihat aspek terstruktur, sistematis dan masif akibat DPK tambahan dan DPT oplosan, maka kami mengusulkan untuk dipertimbangkan oleh MK," kata Marwah dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kantor MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Mengenai DPT oplosan, Marwah mengklaim menemukan jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang masuk DPT sebanyak 176 juta orang. Sementara DPT sebenarnya versi KPU, penduduk yang memiliki hak pilih, sebanyak sekira 190 juta.

Kemudian soal DPKTb oplosan Marwah juga menyebut, jumlahnya lebih dari 2 persen dari total DPT yang ada. Padahal angka 2 persen itu ada dalam aturan KPU dan seharusnya dijalankan.

"Kami lihat ini masif jumlahnya. Terkait DPT bodong ini terjadi banyak kisruh. Rasa keadilan dirasakan ketika pasangan calon tidak diperlakukan adil," ujarnya.

Dia juga mengatakan, data oplosan itu bisa dilihat dengan baik dengan teknik audit forensik teknologi informasi (TI).

Audit forensik ini, lanjut Marwah, bisa dilakukan tim forensik TI dengan cara mengumpulkan jejak-jejak kecurangan pemilu di dunia maya. Namun hal itu tak dapat dilakukan karena terbentur UU ITE, kecuali MK mengabulkan permohonan Marwah.

"Tim kami bisa melakukannya tapi memerlukan license agar tidak melanggar UU ITE. Ini sesungguhnya ada jejak teknologi informasi," katanya.

Marwah menambahkan, pemilu ulang adalah solusi terbaik dalam menangani hasil Pilpres 2014 ini. Pemilu ini bisa dilakukan karena masih ada anggaran dan waktu untuk pemilu ulang? yang berasal dari anggaran putaran kedua Pilpres 2014.

"Pemilu ulang dapat menggunakan anggaran dari putaran kedua dan waktu juga tersedia. Pemilu ulang bisa dilakukan, untuk itu kami mohon," kata Marwah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI