Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengklaim, dirinya sempat diminta presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menceritakan, Jokowi menghubunginya langsung semalam, Kamis (14/8/2014). Namun tawaran tersebut langsung ditolak, lantaran dirinya sudah diminta menjadi saksi ahli oleh kubu Prabowo-Hatta.
"Tadi malam Pak Jokowi menelpon saya, saya menerangkan, 'Pak Jokowi, saya hadir sebagai ahli dan diminta oleh pihak Prabowo, saya akan menyampaikan sesuai dengan keahlian saya dan saya tidak akan memihak manapun, saya hanya akan memihak kepada konstitusi'," kata Yusril disela-sela jalannya sidang PHPU di MK, hari ini, Jumat (15/8/2014).
Saat pemberian kesaksian tadi di hadapan majelis hakim, Yusril sempat diprotes oleh pihak Jokowi-JK dan KPU.
Menurutnya, protes itu tidak perlu ditanggapi serius, karena pada kenyataaannya, Jokowi sendirilah yang meminta bantuannya menjadi saksi untuk hari ini.
"Kalau pihak Jokowi-JK komplain, wong Pak Jokowi-nya sudah bilang, 'monggo Pak Yusril, silakan'. Bosnya sudah beritahu saya, saya terangkan besok saya akan di tempat prabowo. Jangan ngomel-ngomel ke saya, wong Pak Jokowi bilang monggo silakan kok. Hehehe," kata Yusril.
Yusril menambahkan, tanpa dimintai kubu manapun, dia memang sudah berniat untuk menggugat KPU atas jalannya proses Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ini.
"Saya hanya bertindak sebagai ahli, tidak memihak kepada pihak manapun. Saya hanya menjelaskan dari segi konstitusi," tuturnya.