Presiden Berharap Pemberantasan Korupsi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Mendatang

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2014 | 10:41 WIB
Presiden Berharap Pemberantasan Korupsi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Mendatang
Presiden SBY. [Rumgapres/Abror]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat (15/8/2014). Dalam pidatonya, Presiden SBY berharap reformasi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahan mendatang.

"Reformasi hukum memang merupakan tantangan paling berat. Saya berharap agenda reformasi hukum akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," ujar Presiden SBY.

Dikatakan Presiden SBY, di era reformasi, hukum harus dijadikan panglima. Hal Ini berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau di atas hukum.

Penegakan hukum, lanjut Presiden SBY, adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan merugikan kepentingan rakyat. Presiden SBY mengungkapkan pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif baik di tingkat pusat maupun daerah yang harus berurusan dengan KPK, karena diduga terlibat kasus korupsi.

"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, sebagai Presiden, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," tegasnya.

Presiden SBY menambahkan banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi menunjukkan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun sisi lain, hal ini membuktikan bahwa hukum mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

Pidato kenegaraan ini disampaikan Presiden SBY dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 pada sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI