Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Polda Metro siap memberikan pengawalan serta perlindungan terhadap saksi-saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.
"Namun, pengawalan ataupun perlindungan dari petugas akan diberikan bilamana ada permintaan serta memenuhi syarat," kata Rikwanto, Kamis (14/8/2014).
Rikwanto mengatakan pengawalan dan perlindungan merupakan hak setiap warga.
Ditanya apakah saat ini sudah ada saksi yang minta pengawalan, Rikwanto mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi.
Seperti diketahui, belakangan ini muncul ancaman-ancaman terhadap para saksi yang dihadirkan di MK.
Salah satu saksi yang menerima ancaman adalah saksi tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa. Novela adalah saksi dari Papua.