Kubu Prabowo dan Jokowi Sama-sama Rahasiakan Saksi Ahli

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 21:38 WIB
Kubu Prabowo dan Jokowi Sama-sama Rahasiakan Saksi Ahli
Pengambilan sumpah saksi saat sidang sengketa PIlpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Jumat (14/8/2014), beragendakan pemeriksaan saksi ahli. Pihak Pemohon, Prabowo-Hatta, dan pihak terkait, Jokowi-JK, sama-sama merahasiakan saksi ahli yang akan mereka hadirkan.

"Yang besok kita hadirkan, ahli hukum tata negara, hukum pemilu, IT, dan ahli stastik," kata Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Habiburrokhman, di Kantor MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Saksi ini dihadirkan untuk menjelaskan dalil gugatan mereka. Beberapa di antaranya adalah soal rekapitulasi serta jumlah surat suara yang rusak. Namun, mereka menolak menyebutkan nama.

Senada dengan kubu Prabowo, kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna, juga masih merahasiakan saksi ahli yang akan mereka hadirkan. Katanya, ini untuk kejutan dalam sidang besok.

"Nama belum bisa disampaikan biar jadi kejutan, tapi mereka ahli soal pemilu dan ketatanegaraan. Concern dibidang Pemilu dan pakar tata negara. Ada dua orang," kata Sirra.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang PHPU besok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Saksi ahli yang diajukan dari pihak Pemohon, Prabowo-Hatta berjumlah tujuh orang. Sedangkan, untuk saksi ahli Termohon, KPU, berjumlah empat orang. Tetapi satu orang telah lebih dulu memberikan kesaksian. Sisanya masih ada tiga orang dan akan memberikan keterangan besok. Sedangkan, untuk saksi ahli pihak terkait, Jokowi-JK, berjumlah dua orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI