Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, hari ini, Kamis (14/8/2014), sekira pukul 17.30 WIB. Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (15/8/2014) sekitar pukul 9.00 WIB.
"Besok sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB untuk pembuktian keterangan ahli dari pihak Termohon, Pemohon, Terkait, dan pengesahan bukti (keterangan saksi dan alat bukti)," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang PHPU Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Saksi ahli yang diajukan dari pihak Pemohon, Prabowo-Hatta awalnya berjumlah lima, namun ditambah dua ornag lagi.
Sedangkan, untuk saksi ahli Termohon, KPU, berjumlah empat orang tetapi satu orang telah lebih dulu memberikan, sisanya masih ada tiga orang yang akan memberikan keterangan besok.
Sementara untuk saksi ahli dari pihak terkait, Jokowi-JK, berjumlah dua orang.
Disela persidangan Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengajukan dua saksi ahli tambahan kepada MK. Sehingga ada tujuh orang yang disodorkan Prabowo-Hatta untuk bersaksi.
"Terkait saksi ahli kami dari Pemohon sepertinya ada penambahan dari ahli ini lagi dikonfirmasi, ada dua lagi (penambahan)," ujar Maqdir.
Permohonan Maqdir disetujui majelis. Majelsi pun meminta agar CV dari para saksi ahli itu diserahkan paling lambat malam ini sekira pukul 20.00 WIB.
Untuk diketahui, hari ini, total, saksi yang dihadirkan dan memberikan keterangan mencapai 25 saksi dari pihak Terkait, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ditambah 5 saksi dari pihak Pemohon, Prabowo-Hatta yang belum memberikan keterangan di waktu sebelumnya.