Kasus Lembaga Survei, Polda Periksa Persepi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 17:24 WIB
Kasus Lembaga Survei, Polda Periksa Persepi
Anggota Dewan Etika Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk , saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014). [Suara.com/ Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelapor menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan dari lembaga survei, hasil penghitungan cepat, hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta rilis yang dikeluarkan Persepi.

PBHI Jakarta menganggap perbedaan penghitungan cepat yang dilakukan empat lembaga survei itu berdampak terhadap pembentukan opini masyarakat.

Hamdi mengaku dua dari empat lembaga survei yang dilaporkan PBHI merupakan anggota Persepi, yakni Puskaptis dan JSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI