Wamenag: Angka Perceraian Capai 354 Ribu Per Tahun

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 17:14 WIB
Wamenag: Angka Perceraian Capai 354 Ribu Per Tahun
Menko Kesra Agung Laksono (kanan). [Antara/Fanny Octavianus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka perceraian di Tanah Air sudah melewati angka 10 persen dari peristiwa pernikahan setiap tahun.

"Angka perceraian sudah mencapai 354 ribu, ini sudah melewati angka 10 persen dari peristiwa pernikahan setiap tahun," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin dalam pernyataan tertulisnya kepada pers di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Nasaruddim menjelaskan, ketika ia menjabat Dirjen (Bimas Islam) dua tahun silam, angka perceraian mencapai 215 ribu.

Ia mengaku prihatin bahwa sekarang 80 persen perceraian merupakan pasangan muda, baru 2-5 tahun berumah tangga.

Tingginya perceraian itu menurutnya dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Korban pertama yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak dan istri yang seharusnya memperoleh pengayoman dan perlindungan dari perkawinan.

Akibat perceraian adalah dampaknya menimbulkan orang miskin baru. Menjadi duda tidak ada bekasnya, tapi menjadi janda ada bekasnya,

“Juga fitnah lebih rawan terhadap janda daripada duda, selain itu anak tidak berdosa menanggung akibatnya,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin menilai, keluarga sakinah sebagai keluarga yang secara konsisten mempertahankan nilai-nilai luhur perkawinan merupakan suatu kebanggaan, apalagi di tengah semakin meningkatnya angka perceraian.

"Keluarga sakinah sesuatu yang langka, tapi kalah oleh tayangan media tentang pasangan selebriti yang bermasalah. Padahal dengan keberadaan keluarga sakinah membuktikan adanya figur teladan," jelasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI