Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, membela tindakan Bupati Dogiyai, Papua, yang dituding menawarkan uang dan memaksa warga mencoblos pasangan nomor satu meski tahap rekapitulasi Pilpres 2014 sudah berlangsung di Kabupaten Dogiyai.
Maqdir meyakini tawaran itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi Pilpres.
"Kalau itu betul, itu tidak akan pengaruh dengan hitung suara, itu kan ada saat rekapitulasi, apapun itu nggak akan ada gunanya," tegas Maqdir di Kantor MK, Jakarta, Rabu (14/8/2014).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati ini sudah diluar konteks pemilihan.
"Ini konteksnya kan setelah pemilihan nggak ada pengaruhnya," tambahnya.
Maqdir malah berdalih, bukan ajakan bupati yang menjadi masalah, melainkan soal distribusi logistik yang tidak sampai ke beberapa distrik di Kabupaten Dogiyai.
"Kemarin KPU bilang itu diserahkan ke pihak ketiga (dengan proses tender), kalau polisi itu kan penyelenggara negara. Kita pertanyakan, apakah pihak ketiganya ini mereka apa bagaimana? Kita ingin lihat bukti-bukti proses pemenangan tender," ujar Maqdir.
Sebelumnya, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea mengakui mempunyai rekamanan atas peristiwa ajakan bupati saat rekapitulasi.
Dugaan intervensi terungkap setelah Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, kemarin, Rabu (13/8/2014).
Menurut kesaksian Didimus, intervensi ini dilakukan dengan cara menahan dana distribusi logistik pemilu bila Prabowo-Hatta tidak menang di tempat itu.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kantor MK, Jakarta, Rabu 13 Agustus.
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan karena dana APBN tidak ada," ujarnya.