Dituding Intervensi Rekapitulasi, Kubu Prabowo-Hatta Bela Bupati Dogiyai

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:04 WIB
Dituding Intervensi Rekapitulasi, Kubu Prabowo-Hatta Bela Bupati Dogiyai
Pengacara kubu Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, membela tindakan Bupati Dogiyai, Papua, yang dituding menawarkan uang dan memaksa warga mencoblos pasangan nomor satu meski tahap rekapitulasi Pilpres 2014 sudah berlangsung di Kabupaten Dogiyai.

Maqdir meyakini tawaran itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi Pilpres.

"Kalau itu betul, itu tidak akan pengaruh dengan hitung suara, itu kan ada saat rekapitulasi, apapun itu nggak akan ada gunanya," tegas Maqdir di Kantor MK, Jakarta, Rabu (14/8/2014).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati ini sudah diluar konteks pemilihan.

"Ini konteksnya kan setelah pemilihan nggak ada pengaruhnya," tambahnya.

Maqdir malah berdalih, bukan ajakan bupati yang menjadi masalah, melainkan soal distribusi logistik yang tidak sampai ke beberapa distrik di Kabupaten Dogiyai.

"Kemarin KPU bilang itu diserahkan ke pihak ketiga (dengan proses tender), kalau polisi itu kan penyelenggara negara. Kita pertanyakan, apakah pihak ketiganya ini mereka apa bagaimana? Kita ingin lihat bukti-bukti proses pemenangan tender," ujar Maqdir.

Sebelumnya, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea mengakui mempunyai rekamanan atas peristiwa ajakan bupati saat rekapitulasi.

Dugaan intervensi terungkap setelah Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, kemarin, Rabu (13/8/2014).

Menurut kesaksian Didimus, intervensi ini dilakukan dengan cara menahan dana distribusi logistik pemilu bila Prabowo-Hatta tidak menang di tempat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI