Suara.com - Kubu Prabowo-Hatta meragukan kesaksian dari pihak terkait, Jokowi-JK, Naftali Keiya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (14/8/2014).
Keraguan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum, Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, karena saksi Naftalia yang menyatakan saksi Vincent tidak ikut hadir dalam rapat rekapitulasi suara di aula Pemda Dogiyai, Papua.
Sebab, saksi-saksi yang diperiksa kemarin, baik Vincent sendiri ataupun Ketua KPU Dogiyai Didimus Dogomo, dan Anggota KPU Papua Beatrix Wanane, mengatakan, dalam rekapitulasi itu turut hadir saksi dari pihak Prabowo-Hatta.
"Hanya dia (Naftalia) yang bilang (tidak hadir), saksi dari KPU bilang hadir. Saksi ini yang nggak benar. Beatrix (saksi KPU) pun kemarin bilang hadir," katanya disela-sela sidang PHPU Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Bahkan, Maqdir menduga saksi Naftalia mengeluarkan kesaksian beraroma dusta, atau bahkan dibayar untuk memberikan keterangan tersebut.
"Ketua KPUD (Didimus Dogomo) juga bilang hadir, 4-5 orang lawan 1 orang. Saya menduga orang ini dibayar," ujarnya.
Didalam persidangan, Naftali menyatakan kalau Vincent tidak hadir dalam proses rekapitulasi di Kabupaten Dogiyai.
Dia pun meyakinkan hakim dengan menyebut punya rekaman dari proses rekapitulasi yang mana tidak ada tampang Vincent di tempat tersebut.
"Pernyataan vincent dogomo yang hadir, kami bantah, saksi nomor 1 tidak hadir dalam pleno. Tidak pernah hadir (dalam gedung). Kami video punya. Tidak hadir," kata Naftalia.
"Mungkin dia duduk agak dibawah, atau dikolong-kolong meja?" tanya Majelis Hakim Patrialis Akbar.
"Tidak benar, karena kami kenal. Dia tidak ada," ujar Naftalia.
Patrialis juga sempat menanyakan soal peristiwa rekapitulasi di Dogiyai yang menurut dalil Prabowo-Hatta dalam berkas gugatannya, diusir oleh KPU Dogiyai.
"Masyarakat dijanjikan honor, masyarakat mengomel langsung keluar dan masyarakat kerumun," jawab Naftalia.
"Apa itu kerumun?" cecar Patrialis yang disambut singgung senyum peserta sidang.
"Berkumpul, bergerombol, berkerumun," tegas Naftalia.