Suara.com - Juru bicara pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, tidak perlu berlebihan dan mendramatisir fakta.
Hal itu dikatakannya saat ditemui disela-sela kehadiran sebagai saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sebetulnya kan begini, saksi itu kan harus menjelaskan yang sebenarnya, nggak usah berlebih-lebihan, nggak usah mendramatisir, apalagi ini menjadi pusat perhatian, media online, media tv (siaran secara) live," kata Ferry.
Beberapa hari lalu, mulai muncul beberapa orang yang namanya naik daun, di antaranya Saksi Prabowo-Hatta Novela Nawipa dan Saksi KPU Beatrix Wanane.
Menurut Ferry, kesaksian di MK ini sangat berpengaruh untuk menentukan keputusan. Jadi tidak usah terlalu berlebihan supaya tidak menimbulkan kebencian di belakang.
Apalagi, sampai ada kabar kalau Novela mendapatkan ancaman usai dia memberikan kesaksian di MK.
"Jadi apa yang kita sampaikan itu sangat berpengaruh, kita nggak usah menyampaikan suatu hal yang memang tidak berdasar. Bahwa yang kita sampaikan, Itu harus kita filter. Tidak semua yang kita tahu, disampaikan, nanti ada yang tersinggung," kata dia.
Ferry mengatakan, jika memang ada fakta yang membahayakan diri sendiri sebaiknya tidak usah disampaikan secara langsung. Tetapi bisa dengan laporan tertulis supaya lebih aman.
"Kalau ini fakta, nggak usah kita sampaikan, tapi kita sampaikan secara tertulis, jadi ada kearifan seperti itu," tambah Ferry.