Hakim MK Minta Kapolres Lindungi Saksi Sengketa Pilpres

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:49 WIB
Hakim MK Minta Kapolres Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta kepada Kapolres Nabire Tagor Hutapea untuk melindungi seluruh saksi di wilayah Nabire, Papua yang memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang tengah berjalan di MK.

"Harap saksi diberikan keamanan khusus di wilayah Nabire dan Dogiyai, Papua," kata Hamdan lewat telecoferense kepada Tagor di MK, Kamis (14/8/2014).

"Baik, akan kami amankan, Yang Mulia," jawab Tagor yang berada di Universitas Cenderawasih, Jayapura.

Permintaan Hamdan ini sekaligus sejalan dengan peristiwa yang menimpa saksi dari Prabowo-Hatta Nowela Nawipa yang dirusak dan dibakar orang tidak dikenal.

Perusakan dan pembakaran ini terjadi setelah Novela memberikan kesaksian soal tidak adanya Pemilu di Kampung Awabutu, Papua.

Pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awa Butu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

“Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di Kampung Awabutu. Tidak ada TPS, tidak ada bilik suara,” kata Novela Nawipa, Selasa (12/8/2014).

Ketika Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menanyakan apakah ada petugas KPPS dan saksi lainnya.

“Saya tidak tahu pak, jangan nanya saya. Saya di situ tidak tahu apa-apa karena tidak ada kegiatan pemilu,” kata Novela.

Suasana sidang semakin meriah ketika Hakim Konstitusi Arief Hidayat menanyakan apakah ada kegiatan pemungutan suara di Distrik Paniai Timur, Novela tidak mau menjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI