Saksi Prabowo: Surat Suara di Cilincing Mau Dibakar

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:27 WIB
Saksi Prabowo: Surat Suara di Cilincing Mau Dibakar
Surat suara pemilu presiden 9 Juli 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Prabowo-Hatta mengakui menyaksikan pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat rekapitulasi dilakukan.

Dalam keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sugiyono mengungkapkan, surat suara tersebut sudah dipindahkan dari kotak suara dan ada niatan untuk dibakar.

"Bahwa benar kotak suara sudah dibuka dan isinya, saya melihat ditempatkan di dalam kardus. Saya tanya kenapa dipindahkan, katanya mau dibakar," terang Sugiyono.

Mendengar pernyataannya ini, Ketua MK Hamdan Zoelva pun langsung memotong Sugiyono. Ia meminta penjelasan siapa berkata akan membakar surat suara tersebut.

"Itu kata Panwascam, Pak Billy dan ada Pak Yosi," jawab Sugiyono.

Hakim Konstitusi Aswanto Anwar menekankan kembali pernyataan Sugiyono. Sebab, pernyataannya itu cukup sensitif.

"Anda sudah disumpah, kalau memberikan kesaksian palsu akan di pidana dan ancamannya 7 tahun," kata Aswanto.

"Siap. Pasti dipenjara yang Mulia," tegas Sugiyono.

"Jadi Dokumen yang sudah dipindahkan ke dos itu akan dibakar. Siapa yang bilang?" tanya Aswanto.

"Yaitu, Pak Billy Panwascam, dan Pak Yosi, Ya saya kaget saja, kenapa dibakar. Saya tidak bertanya-tanya lagi," terang Sugiyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI