Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:16 WIB
Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor
Politisi Demokrat Angelina Sodakh saat hendak dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum di Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas kolega terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan Nazaruddin, menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).

Keduanya bergabung dengan sembilan saksi lainnya, termasuk bekas bendaraha perusahaan dan Nazaruddin, Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang

Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga menjadi salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya.

Menanggapi dua bekas koelganya menjadi saksi, Anas yang ditemui sebelum sidang dimulai mengharapkan para saksi memberikan keterangan jujur.

"Sebetulnya harapan (saya) adalah saksi itu bisa menerangkan, menjelaskan apa adanya, kan begitu itu harapan saya, kalau itu dilakukan akan sejalan dengan eksepsi saya," ujarnya.

Sebelum Anas masuk ke ruang tunggu terdakwa, ada seorang jurnalis yang sempat mengajak Anah masuk ke salah satu ruang tunggu terdakwa yang ditempati Neneng dan Angelina Sondakh. Namun dia segera mengelak karena tidak dibolehkan.

"Emang disebelah ada siapa?," Kalau boleh di sebelah tapi kan ngga boleh," seru Anas.

Anas dijerat pasal pencucian uang dan didakwa menerima hadiah atau janji yaitu berupa 1 mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 Toyota Vellfire senilai Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478 juta, serta uang Rp116,525 miliar dan US$ 5,2 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI