Usai menemukan barang bukti itu, aparat memasang garis polisi dan menggeledah ruangan lainnya.
Petugas kembali menemukan sebilah kapak di Ruang Senat, sebilah samurai, sebilah pisau, bong, paket plastik berisi ganja, satu paket ganja, dua unit timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik dan parang sepanjang 60 centimeter di lantai dasar (basement).
Rikwanto mengungkapkan, petugas akan mencari pemilik barang terlarang tersebut dan kembali menyisir lokasi lain.
Pihak kepolisian menduga Kampus Unas terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi sejak lima tahun lalu.
Rikwanto menyebutkan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa itu sering menentang kebijakan rektorat Unas dengan bertindak anarkis.
Kelompok itu juga tidak mau meninggalkan ruangan yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti narkoba. (Antara)