Suara.com - Sebanyak 10 orang warga beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam termasuk anak panah saat ini diamankan di Polsek Mimika Baru, Timika karena menyerang aparat keamanan.
Saat digiring ke Mapolsek Miru, Rabu malam (13/8), mereka langsung dimasukkan ke ruang tahanan sementara sebelum dimintai keterangannya oleh anggota polisi.
Waka Polda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara di Timika, Kamis pagi (14/8) mengatakan, mereka yang ditangkap itu masih dimintai keterangannya di Polsek Miru.
"Kalau memang mereka terbukti terlibat maka yang bersangkutan diproses lebih lanjut , namun sebaliknya bila tidak maka akan dilepas," jelas mantan Kapolres Mimika tahun 2003.
Aksi balas dendam yang dilakukan sekelompok warga pascaditemukannya Korea Waker, kepala suku Dani, Senin (11/8) di kawasan SP 6.
Tercatat enam orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka hingga harus dirawat di dua rumah sakit berbeda yakni RS Mitra Masyarakat dan RSUD Timika. [Antara]