Suara.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan pendataan ulang para pekerja seks komersial penghuni lokalisasi 'Lembah Durian' di Muara Teweh.
"Pendataan ini guna tertibnya administrasi seluruh pemilik tempat hiburan malam di lokalisasi yang juga sering disebut 'Merong' ini," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara, Urbanus di Muara Teweh, Rabu.
Pendataan tahun 2014 ini dilakukan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat di kawasan lokalisasi kilometer 3,5 Jalan Negara Muara Teweh - Puruk Cahu.
Menurut Urbanus, pendataan ini juga agar seluruh pemilik dapat melengkapi semua perizinan yang telah diberikan baik itu tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras (miras) serta mendata keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) paska bulan suci ramadhan.
"Pendataan dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengetahui segala bentuk perizinan yang telah dikantongi pemilik izin," katanya didampingi Kasubag Kewaspadaan Dini dan Intelkam,Simamora Turahman.
Urbanus menjelaskan, disamping pendataan tempat hiburan yang ada dilokalisasi ini, pihaknya juga melakukan pendataan jumlah penghuni lokalisasi, sebab setiap bulan bahkan setiap minggu bisa mengalami penambahan penghuni bahkan sebaliknya.
Terkait dengan perizinan yang telah diberikan pemerintah setempat, para pemilik hanya diberikan waktu selama satu tahun, kemudian dilakukan perpanjangan perizinannya.
"Pendataan dilakukan hanya untuk mengetahui segala bentuk perizinan begitu juga dengan jumlah penghuni secara keseluruhan," jelas dia.
Dia mengatakan, terkait dengan jumlah penghuni lokalisasi saat ini diperkirakan sudah mencapai dua ratus orang dan secara keseluruhan diberikan untuk memiliki kartu tanda penduduk.
Penghuni lokalisasi juga tambahnya diberikan saran agar selalu memeriksakan kesehatannya minimal satu kali dalam seminggu.
Hal ini jelasnya agar mengetahui kesehatan para penghuni lokalisasi Merong supaya terhindar dari berbagai penyakit.
"Kita sarankan seluruh penghuni untuk berobat agar tidak memberikan dampak pada gangguan kesehatan," kata dia.
Sejauh ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat telah aktif melakukan pendataan bukan saja pada tempat hiburan tetapi secara keseluruhan terutama kaum pendatang. Pendataan juga dilakukan berkaitan dengan jumlah pendatang baik dilokalisasi maupun di wilayah sekitarnya.
Selama ini bagi pendatang baru juga diharapkan segera melaporkan diri pada ketua Rt setempat. Hal tersebut agar setiap pendatang dapat terdata untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami terus melakukan antisipasi dengan melakukan pendataan setiap warga pendatang hal ini untuk menjaga kemungkinan terjadinya berbagai macam masalah yang sifatnya membawa dampak buruk di masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Sementara, Ketua RT 31, Abdul Sani mengatakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 H penghuni lokalisasi ini dihuni sekitar 151 orang yang ada di sejumlah wisma.
"Saat ini penghuni lokalisasi hanya sekitar 65 orang saja, sebagian para penghuni masih belum kembali. Kemungkinan pada bulan September atau Oktober nanti lokalisasi ini akan kembali seperti semula," kata Sani. [Antara]