Suara.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan pendataan ulang para pekerja seks komersial penghuni lokalisasi 'Lembah Durian' di Muara Teweh.
"Pendataan ini guna tertibnya administrasi seluruh pemilik tempat hiburan malam di lokalisasi yang juga sering disebut 'Merong' ini," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara, Urbanus di Muara Teweh, Rabu.
Pendataan tahun 2014 ini dilakukan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat di kawasan lokalisasi kilometer 3,5 Jalan Negara Muara Teweh - Puruk Cahu.
Menurut Urbanus, pendataan ini juga agar seluruh pemilik dapat melengkapi semua perizinan yang telah diberikan baik itu tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras (miras) serta mendata keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) paska bulan suci ramadhan.
"Pendataan dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengetahui segala bentuk perizinan yang telah dikantongi pemilik izin," katanya didampingi Kasubag Kewaspadaan Dini dan Intelkam,Simamora Turahman.
Urbanus menjelaskan, disamping pendataan tempat hiburan yang ada dilokalisasi ini, pihaknya juga melakukan pendataan jumlah penghuni lokalisasi, sebab setiap bulan bahkan setiap minggu bisa mengalami penambahan penghuni bahkan sebaliknya.
Terkait dengan perizinan yang telah diberikan pemerintah setempat, para pemilik hanya diberikan waktu selama satu tahun, kemudian dilakukan perpanjangan perizinannya.
"Pendataan dilakukan hanya untuk mengetahui segala bentuk perizinan begitu juga dengan jumlah penghuni secara keseluruhan," jelas dia.
Dia mengatakan, terkait dengan jumlah penghuni lokalisasi saat ini diperkirakan sudah mencapai dua ratus orang dan secara keseluruhan diberikan untuk memiliki kartu tanda penduduk.
Penghuni lokalisasi juga tambahnya diberikan saran agar selalu memeriksakan kesehatannya minimal satu kali dalam seminggu.