Suara.com - Rabu (13/8/2014) sekitar jam 21.30 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menutup persidangan sengketa hasil pemilu presiden dan sidang akan dilanjutkan lagi pada Kamis (14/8/2014) mulai jam 09.30 WIB.
Tapi sebelum Hamdan mengetukkan palu ke meja sebagai tanda sidang resmi ditutup, muncul celetukan yang kemudian membikin ger-geran seisi ruangan.
"Jam sepuluh yang mulia," kata seseorang di ruangan.
Hamdan pun mencari-cari siapa gerangan yang bersuara tadi. Namun, ia tidak berhasil menemukannya. Orang yang berucap pun seperti langsung 'tiarap.'
Setelah itu, Hamdan mengayunkan palu ke meja.
"Dengan demikian sidang hari ini selesai, sidang kita mulai besok jam 9.30 WIB mendengarkan saksi pihak terkait, dan pemohon," kata Hamdan.
Sidang hari Rabu ini berlangsung sangat melelahkan. Para hakim sampai terkantuk-kantuk. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB dengan memeriksa 21 saksi.
Sidang hari Kamis agendanya memeriksa 25 saksi dari pihak terkait (Jokowi-JK), kemudian lima saksi dari pihak pemohon (pihak Prabowo-Hatta).
Sebelum menutup sidang tadi, Hamdan sempat menawarkan untuk pengajuan 11 saksi ahli untuk pemeriksaan Jumat (15/8/2014) nanti. Kesebelas saksi itu, meliputi tiga saksi dari pihak pemohon, tiga saksi dari pihak termohon, dan lima saksi dari pihak terkait.