Guyonan Soal Siluman dan Makhluk Halus di Mahkamah Konstitusi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2014 | 23:48 WIB
Guyonan Soal Siluman dan Makhluk Halus di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang 11.037 itu adalah penduduk wilayah Gowa dengan domisili Gowa. Tidak ada disebutkan pemilih siluman. Didukung C7. Tidak ada luar daerah. Sudah dimasukkan ke bukti," kata Nuzul.

Mendengar hal itu, Arief menggoda Nuzul lagi.

"Jadi cuma mau menjelaskan, makhluk halus tidak ada yang mencoblos ya. Kalau makhluk halus ikut pemilu kacau nanti," ujar Arief.

Sidang sengketa perselisihan hasil pilpres diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka tidak mau mengakui hasil pemilu yang telah diumumkan KPU. KPU mengumumkan bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pemenang pilpres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI