Guyonan Soal Siluman dan Makhluk Halus di Mahkamah Konstitusi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2014 | 23:48 WIB
Guyonan Soal Siluman dan Makhluk Halus di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan sengketa Penghitungan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi diwarnai canda tawa, Rabu (13/8/2014) malam.

Canda tawa terjadi ketika salah satu saksi dari pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum, yakni Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Gowa Sulawesi Selatan, Nuzul Fitri, membantah laporan pemohon (kubu Prabowo-Hatta) bahwa ada 11.037 pemilih Siluman di kabupatennya.

"Kami ingin membantah penyataan pemohon yang menyebutkan 11.037 pemilih siluman," kata Nuzul dalam kesaksian.

Mendengar ucapan Nuzul, Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpancing untuk menggoda.

"Berarti makhluk halus yang milih?" kata Arief Hidayat.

Sontak, peserta sidang pun tertawa.

Nuzul terlihat tersenyum, lalu menimpali godaan Arief dengan mengatakan bahwa ia tak mengetahui apakah pemohon tidak bisa membedakan Gowa dengan Gua.

"Mungkin pemohon tidak bisa membedakan Gowa dan Gua," katanya.

Kemudian Nuzul menjelaskan proses rekapitulasi Kabupaten Gowa pada 16 Juli 2014 dari 18 kecamatan dan hasilnya pasangan Jokowi-JK keluar sebagai pemenang.

Ketika mendapatkan dalil pemohon terkait pemilih siluman, kata Nuzul, pihaknya mencoba menelaah kembali dan mencocokkan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI