PDIP: Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Parpol

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:12 WIB
PDIP: Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Parpol
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan menteri kabinet pada pemerintahan mendatang diisyaratkan tidak rangkap jabatan dengan pimpinan partai politik. Ini dilakukan agar para menteri bisa fokus menjalankan tugasnya.

"Jabatan menteri dan pimpinan partai politik itu sama-sama jabatan politik, kalau rangkap jabatan maka sulit untuk fokus, sehingga kinerja menteri jadi tidak optimal," kata Tjahjo Kumolo. Tjahjo menegaskan, ketua umum partai-partai politik pengusung pasangan capres-cawapres terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tiga di antaranya sudah memastikan tidak akan menduduki jabatan menteri di kabinet.

Ketua umum tiga partai politik itu adalah, Megawati Soekarnoputri (PDI Perjuangan), Surya Paloh (Nasional Demokrat), dan Wiranto (Hanura).

"Kalau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, saya belum tahu. Apakah sudah memastikan tidak akan menjadi menteri kabinet atau tidak," katanya.

Menurut dia, soal adanya keinginan Muhaimin ingin menjadi menteri di kabinet, konsekuensinya tidak rangkap jabatan dan hal ini bisa dikonsultasikan dengan presiden terpilih Joko Widodo.

Pemilihan menteri dan pembentukan kabinet, kata dia, adalah hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik, yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahannya nanti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI