Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berpesan kepada dua pasangan capres cawapres agar dapat menerima putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, nanti kita harapkan semua pasangan calon bisa saling rangkulan, salaman," katanya usai sidang DKPP di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jalan. MH Thamrin No.6, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Jimly melanjutkan hasil putusan MK juga harus dianggap sebagai cara untuk menghilangkan perbedaan dua kubu yang kini terbelah.
“Ini penting menunjukkan segenap warga bangsa kita, bahwa para tokohnya itu menghormati keputusan rakyat sesuai dengan yang diucapkan saat kampanye, waktu debat terbuka, waktu deklarasi," terang Jimly.
Dia juga mengharapkan agar pilpres dapat segera berakhir dan tidak lagi ada kekecewan yang timbul karena pilpres maupun karena keputusan hasil pilpres kelak.
"Oleh sebab itu maka pilpres ini harus segera berakhir, jangan terus memelihara kekecewaan, ketidak puasan, ketidak puasan akhirnya harus sesuai dengan Mahkamah Konstitusi," tutup Jimly.