Setelah Novela, Kini Muncul Beatrix

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:34 WIB
Setelah Novela, Kini Muncul Beatrix
Anggota KPU Papua Beatrix Wanane di Mahkamah Kosntitusi, Jakarta, Rabu (13/8/2014). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah saksi dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dihadirkan banyak yang menonjol ketika bersaksi. Saksi-saksi ini menjadi terkenal mendadak atas kesaksianya di MK yang diliput oleh media seluruh negeri ini.

Kemarin, saksi dari pihak pemohon, Prabowo-Hatta, Novela Mawipa, mencuri perhatian saat beraksi menjadi saksi dalam sidang ini.

Dengan logat kental Papua, Novela dalam bersaksi menjadi keunikan tersendiri bagi masyarakat luas. Hari ini pun, namanya disebut lagi dan ditanyakan kepada Anggota KPU Papua Beatrix Wanane.

Dalam persidangan hari ini, Beatrix mengaku tidak kenal dengan Novela, tapi dia tahu nama Novela memang tengah naik daun saat ini, apalagi di dunia maya.

"Saya baru kenal kemarin di sini. Dia bicara sudah kayak orang Jawa. Tara ada perempuan Papua ngomong begitu. Saya penyelenggara, jadi saya berinteraksi langsung dengan para saksi," kata Beatrix dengan semangat ketika ditanya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam sidang, Senin (13/8/2014).

Gaya berapi-api Beatrix hanya ada dalam sidang, namun saat ditemui suara.com di luar jalannya sidang, Beatrix tampak ramah. Disinggung dirinya akan seperti Novela yang terkenal dalam waktu satu hari, Beatrix hanya tertawa.

"Saya sangat tidak kenal. Saya memang sudah lihat tadi (dari berita) tapi tidak sangat kenal dengan dia," kata Beatrix di MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Beatrix mengaku, bukan kali pertama dia ikut sidang di MK. Sebab, ini pengalamannya kesekian kalinya sejak pertama kalinya dia ikut sidang pada tahun 2009 lalu.

"Saya memang pertama takut dengan Mahkamah ini, betapa orang-orang di sini sangat hati-hati. Tapi saya terus-menerus (sidang), jadi saya merasa biasa. Karena memang tujuan kita mewujudkan keadilan, tidak ada kendala apa-apa (menghadapi sidang) di sini," ceritanya.

Beatrix menjadi anggota KPU sejak 2008 di Kota Jayapura. Kemudian, pada 2013 dia ikut pendaftara KPU Provinsi Papua dan akhirnya diterima. Sejak menjadi anggota KPU, beberapa kali dia bersaksi dalam sidang sengketa Pemilu di MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI