"Dari keterangan saksi, minuman keras yang mereka tenggak adalah jenis Ciu yang dicampur kuku bima. Untuk campuran lainnya kita belum menyelidikinya," ujarnya.
Menurutnya, minuman keras oplosan tersebut ada tiga jenis paket yakni, paket seharga Rp20 ribu, Rp30 ribu, dan Rp50 ribu.
"Korban sendiri membeli paketan 30 ribu di warung itu," katanya. (Antara)