Suara.com - Zakat dapat menjadi sarana efektif mengentaskan kemiskinan, karena penyalurannya diyakini tepat sasaran kepada fakir miskin.
"Zakat yang merupakan sistem ekonomi Islam memiliki keunggulan dibanding instrumen fiskal konvensional. Zakat ini jelas efektif mengentaskan kemiskinan karena penyalurannya benar-benar ditujukan kepada fakir dan miskin," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu (13/8/2014).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof DR Syahrizal Abbas pada konferensi internasional zakat dengan tema optimalisasi zakat sebagai pilar peradaban.
Gubernur menyebutkan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen mendorong akselerasi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai cara.
Salah satunya, sebut dia, mengupayakan pengelolaan zakat secara profesional melalui lembaga resmi. Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengeluarkan regulasi yang membantu pengumpulan zakat tersebut.
Menurut Gubernur Aceh, tidak ada satu pun instrumen fiskal konvensional yang memiliki karakteristik seperti zakat. Penyaluran zakat jelas tepat sasaran karena zakat diberikan benar-benar kepada mereka dari kalangan ekonomi kecil.
Di Provinsi Aceh, kata dia, lembaga pengelola zakat merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Lembaga ini disebut Baitul Mal. Selain itu, zakat di Aceh juga masuk dalam pendapatan asli daerah.
"Hanya Provinsi Aceh yang menjadikan zakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Namun begitu, pengelolaan zakat di Aceh belumlah sempurna," ungkap Zaini Abdullah.