Suara.com - Kepolisian Resor Karanganyar segera mencabut "police line" yang dipasang di rumah terduga teroris Riyanto (32) warga Tlogo RT 3 RW 14 Desa Mberjo, Kecamatan Ngargoyoso, yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, pada Senin (11/8/2014) malam.
"Kami segera mencabut 'police line' di rumat Riyanto dan kemungkinan pada Kamis (14/8/2014). Petugas Polsek kini masih melakukan penjagaan di rumah itu," kata Kepala Polres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana, di Karanganyar, Rabu (13/8/2014).
Martireni menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan terkait dugaan Riyanto juga terlibat dalam organisasi ISIS.
Namun, saat melakukan penggeledahan di rumah Riyanto, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata api jenis pistol Broni, 24 peluru tajam, dan sejumlah buku-buku ajaran berjihad.
"Kami belum bisa memastikan apakah ada indikasi paham ISIS. Hal ini, yang tahu Densus. Kami masih menyelidikan dengan meminta keterangan saksi tetangganya," kata Kapolres.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat Karanganyar lebih waspada orang-orang baru yang kegiatannya mencurigakan segera melaporkan ke polisi. Polisi yang akan melakukan penyelidikan laporan dari masyarakat.
Menurut dia, Riyanto kegiatan sehari-hari sebagai penjual siomay keliling dan dia melakukan aktivitasnya normal seperti warga lainnya. .
Riyanto ditangkap oleh Densus, karena terlibat anggota kelompok teroris Abu Robban yang melakukan perampokan di Kendal beberapa waktu lalu. Riyanto termasuk orang yang dicari-cari oleh polisi, tetapi perannya belum diketahui. (Antara)