Suara.com - Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma protes dengan salah satu poin gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta pada halaman 186 huruf e.
Filep memprotes karena dalam penjelasan dalil gugatan menyebutka kalau mayoritas warga Papua Barat adalah nasrani dan merupakan basis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Kami keberatan karena ini satu stigma bagi saya dan kami orang Papua, kami memandang disaksikan oleh semua orang Papua untuk memastikan (itu tidak benar). Bahwa saya dan seluruh orang Papua sudah dijadikan masuk dalam kategori (OPM). Saya anak Papua asli berambut kriting, kulit hitam," katanya dalam persidangan PHPU Pilpres di Kantor MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dia meminta kepada Prabowo-Hatta untuk mencabut pernyataan yang tertuang dalam materi gugatan itu agar stigma yang ini tidak menjadi suatu kebenaran karena sejatinya tidak seperti itu.
"Untuk memerintahkan kepada pemohon mencabut stigma tersebut kepada warga Papua," seru Filep.
Dalam kesempatan ini, dia juga membantah semua dalil yang dilontarkan pihak pemohon, Prabowo-Hatta, dalam gugatan sengketa Pilpres 2014.
Pertama, dia membantah telah terjadi adanya peristiwa besar dalam jalannya proses pemilu presiden (Pilpres) 2014, di Papua Barat.
Dia juga membantah bila seluruh dokumen rekapitulasi tidak ditandatangani oleh salah satu elemen penyelenggara Pemilu dan adanya indikasi keterlibatan KPU dalam pemenangan Pilpres.
"Itu semua tidak ada," tegas Filep.