Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Adam Arisoy membantah tuduhan dari saksi Prabowo yang menyebutkan ada 14 kabupaten di Provinsi Papua yang tidak melaksanakan pencoblosan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8/2014).
“Untuk 14 kabupaten tak melakukan pemungutan, saya membantah itu. Tanggal 8 saya di Jayawijaya, saya mengecek logistik kabupaten-kabupaten, tak ada intervensi siapapun. Pemilu tanggal 9 sesuai mekanisme yang ada, berlangsung dari tingkat TPS," tutur Adam Arisoy.
Adam juga menerangkan soal sulitnya mengundang saksi pasangan calon ketika rekapitulasi suara.
Padahal, undangan untuk para saksi ini sudah bekerja sama dengan Radio Rakyat Indonesia (RRI) sebagai penghubung. Namun, hingga rekapitulasi dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2014, tak ada saksi yang datang.
"Saya tanya, kalian (KPU Kabupaten Pegunungan Bintang) ada kirim undangan ke saksi? Mereka sampaikan sudah kirimkan undangan. Ternyata dalam rekap tidak dihadiri," kata Adam.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Paniai Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.
Hamnawifa mengatakan pelaksanaan pencoblosan ditarik di distrik ini telah disetujui oleh Panitia Pengawas.