Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik tak mempermasalahkan langkah Ketua DPD Gerindra M. Taufik yang melaporkan balik atas tudingan ancaman penculikkan dirinya.
"Itu kan hak yang bersangkutan kami menghargainya," kata Husni di Kemenag, Jalan. MH Thamrin No.6, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Husni menyerahkan proses hukum kepada Mabes Polri yang akan meminta keterangan kepada kedua belah pihak.
"Kami juga atas laporan yang bersangkutan akan dipanggil untuk memberikan keterangan kan pastinya," terang Husni
Dia mengungkapkan tinggal menunggu pembuktian dari Mabes Polri tentang siapa yang mencemarkan nama baik.
"Kami akan menanti respon dari kepolisian untuk meminta keterangan kami, kalau itu memang pencemaran nama baik," seru Husni.
Sebelumnya Husni melaporkan Taufik ke polisi, menyusul pernyataanya hendak menangkap Husni, yang belakangan dilaporkan mengatakan hendak menculik.
Taufik menyerukan hal itu di hadapan pendukung Prabowo saat mengawal sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Taufik membalasnya dengan laporan ke Polri dengan tuduhan fitnah.