Suara.com - Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo mengungkapkan dugaan intervensi dan keterlibatan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, sesaat sebelum rekapitulasi suara Pilpres 2014 dilakukan.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan, karena dana APBN tidak ada," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Didimus menceritakan peristiwa yang terjadi kala itu. Pada Tanggal 17 Juli, saat rekapitulasi kabupaten dilakukan, sempat terjadi kericuhan di Dogiyai.
Awalnya, Penyelenggara Pemilu Distrik (PPD) enggan melanjutkan proses rekapitulasi ini karena keterbatasan dana.
Didimus kemudian meminta supaya Bupati Dogiyai hadir untuk mensosialisasikan minimnya dana tersebut.
Namun, saat sosialisasi ini, Bupati Dogiyai malah menyatakan hal tersebut, yang mengatakan proses bisa dilanjutkan bila suara yang dihitung adalah untuk Prabowo-Hatta.