Suara.com - Novela Nawipa, saksi dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, asal Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, rupanya masih menyedot perhatian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (13/8/2014).
Jadwal sidang yang menghadirkan saksi dari KPU dan mendalami soal keterangan adanya 14 distrik di Papua, termasuk di Paniai, yang tidak melakukan pencoblosan, sekali lagi menyinggung soal Novela.
Awalnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang mengkonfirmasi saksi KPU soal tidak diselenggarakannya Pemilu di Paniai, Papua.
Patrialis menanyakan hal ini kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Beatrix Wanane yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak termohon, KPU.
"Kemarin ada rekan anda Novela yang naik daun, dia top sekarang," kata Patrialis, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
"Siap. Terimakasih bapak," kata Beatrix.
"Apakah Anda kenal dengan Novela?" tanya Patrialis
Beatrix menjawab dengan logat Papua sambil menyunggingkan senyum pada hakim konstitusi yang hadir.
"Saya baru kenal kemarin di sini. Dia bicara sudah kayak orang Jawa. Tara ada perempuan Papua ngomong begitu. Saya penyelenggara, jadi saya berinteraksi langsung dengan para saksi," jawab Beatrix.
"Saya monitor dan memiliki data, saya menyaksikan, itu dilaksanakan. Itu kalau versi dia, silakan versi dia. Versi dia salah," tambahnya lagi.