Suara.com - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menemukan kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 lalu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Rabu (13/8/2014), mengungkapkan sejak Januari hingga pertengahan bulan Agustus 2014, sudah 53 kasus penyelundupan narkotika
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu mendomininasi aksi kejahatan itu di pintu masuk bandara internasional itu, yakni sebanyak 49 kasus dibandingkan lainnya. Sedangan penyelundupan ekstasi happy five dua kasus, ketamine dan methadone masing - masing satu kasus.
Nilai barang bukti dari narkotika yang disita, telah mencapai Rp89.823.000.000. Sedangkan tersangka yang telah ditangkap mencapai 68 orang terdiri dari WNI dan WNA.
Dia mengatakan, untuk operasi ketupat lebaran 2014, pihaknya telah menggagalkan delapan kasus upaya penyelundupan narkotika. Nilai estimasi barang mencapai Rp20 miliar.
Jumlah kasus dalam operasi ketupat tersebut, alami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Barang bukti yang disita capai 15 kilogram jenis sabu-sabu.
"Pada tahun lalu dalam operasi ketupat, tidak sampai 10 kilogram barang bukti. Tetapi, kini capai 15 kilogram," paparnya.
Untuk mengawasi maraknya upaya penyelundupan, peningkatan pengawasan di sejumlah terminal terus dilakukan.
Selain itu, petugas di lapangan pun dibekali dengan pengetahuan dan cara mengidentifikasi penumpang yang dicurigai menyelundupkan narkotika.
"Kita kerjasama untuk mengidentifikasi penumpang yang dicurigai membawa narkotika. Ada beberapa penerbangan yang kita awasi karena kerap membawa narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Wempy. (Antara)