Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, melaporkan ada orang tak dikenal yang menelepon saksi mereka yang hadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada telepon tidak jelas yang menghubungi saksi kami dari Papua tadi malam,” kata Maqdir dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Atas alasan tersebut, Maqdir meminta jaminan perlindungan dari MK kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang. Maqdir menginginkan agar saksi bisa bersaksi tanpa tekanan.
"Tentu ini harus ada jaminan. Whistle blowing sistem harus dilakukan dalam persidangan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan para saksi yang sedang bersaksi di dalam sidang MK, mendapat perlindungan dari MK.
Namun menurut Hamdan, untuk perlindungan di luar persidangan, Hamdan mempersilakan para saksi dari kubu Prabowo-Hatta untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Ruang sidang bebas tekanan. Pengamanan (saksi) dalam lingkungan Mahkamah dalam tanggung jawab Mahkamah. Kalau di luar (persidangan) harus lapor ke pihak kepolisian. Mahkamah akan menyambungkan ke kepolisian," ujar Hamdan.
Sidang MK yang digelar hari ini menghadirkan saksi dari pihak termohon KPU dan pihak terkait Jokowi-JK.