Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih belum mendapat pengakuan dan motif dua guru yang menjadi tersangka pelaku sodomi terhadap bocah murid TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
"Soal motif, dua tersangka selama diperiksa tidak ada pengakuan. Nanti soal motif akan terungkap di pengadilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/8/2014).
Kendati belum ada pengakuan, Rikwanto mengungkapkan, rangkaian alat bukti selama proses penyidikan dapat menjadi petunjuk untuk mengetahui motif tersangka
Kepolisian rencana akan melimpahkan berkas dua tersangka pelaku, yakni Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong ke Kejaksaan Tinggi Jakarta pekan ini.
Penyidik hanya tinggal menunggu satu keterangan dari saksi ahli seksologi, termasuk hasil uji kebohongan untuk melengkapi berkasnya.
"Paling lambat minggu depan berkas dikirim ke Kejaksaan. Tapi diusahakan minggu ini. Hasil uji kebohongan dan tes kesehatan sudah dimasukkan dalam berkas," tutut Rikwanto.
Dugaan keterlibatan kedua guru JIS itu diungkapkan oleh orang tua korban setelah menunjukkan buku tahunan sekolah kepada bocah korban. Dugaan itu juga pernan diungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.