Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akhirnya hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang menyampaikan persetujuan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 Jakarta.
Rapat Paripurna yang mestinya digelar Senin (11/8/2014), kemarin, tetap berjalan lancar dan tak banyak hambatan untuk penetapan Perda APBD Jokowi.
"Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah, diharapkan pada tahun anggaran 2014 pemerintahan provinsi DJI jakarta dapat meningkatkan kualitas dan kinerja pelaksanaan APBD, serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah," kata Jokowi di ruang Paripurna DPRD Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Jokowi menambahkan, dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, Dewan secara terus menerus, harus melakukan pengawasan dan memberikan masukan apabila terdapat kekeliuruan dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Semoga Allah SWT, Tuhan YME senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan-Nya, dalam upaya kita bersama melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan bagi warga Kota Jakarta," tambah Jokowi.