Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak setuju jika para calon menteri yang bakal membantu presiden terpilih Joko Widodo melepas jabatan di partai.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Meski tidak menyebut langsung kalau pernyataan itu untuk merespon sikap Jokowi yang disampaikan pada Sabtu (9/8/2014) lalu, namun sikap PKB ini muncul setelah Jokowi menyampaikan keinginan jajaran menterinya harus rela non aktif dan lepas dari jabatan partai.
Sementara PKB menginginkan agar pemilihan menteri jangan sampai membeda-bedakan asal partainya, namun lebih dengan pertimbangan kemampuan kader partai yang profesional.
"Menteri yang dipilih harus menguasai bidangnya, punya kepemimpinan, manajemen yang kuat, bersih, bisa bekerja dan kemampuan politik yang teruji, karena mereka akan berinteraksi dengan para anggota dewan," ujar Abdul Kadir Karding.
Dia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan menteri yang rangkap jabatan partai, seperti saat pemerintahan Aburahman Wahid.
Dia menjelaskan alasan menteri tidak lepas jabatan partai, yaitu pertama partai sebagai sarana rekruitmen politik, kedua tidak diatur dalam konstitusi, artinya tidak ada larangan seorang pengurus partai menjabat menteri.
"Ketiga, partai dibentuk salah satu tujuannya memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan rakyat, keempat politisi memiliki pengalaman mengelola berbagai kepentingan termasuk kemampuan mengelola waktu," ujarnya.
Karding menjelaskan anggota kabinet tidak harus melepas jabatan partai, karena kegiatan mengurus negara tidak bisa dipisahkan dengan partai politik. Sebagai anggota kabinet menurut dia, menteri bertugas membantu presiden menjalankan program dan melayani rakyat.
"Namun, stabilitas politik di parlemen juga perlu dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan salah seorang anggota tim transisi Hasto Kristiyanto Sabtu (9/8/2014), menjelaskan alasan Jokowi memilih agar menteri tidak rangkap jabatan, adalah agar urusan pemerintahan tidak terganggu.