Tantowi Yahya: Agung Laksono Diberi Peringatan, Bukan Dipecat

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2014 | 14:34 WIB
Tantowi Yahya: Agung Laksono Diberi Peringatan, Bukan Dipecat
Politisi Partai Golkar Tantowi Yahya (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar memberikan peringatan perombakan (reshuffle) jabatan terhadap sejumlah kader yang dianggap "mbalelo". Juru bicara Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, peringatan tersebut merupakan rekomendasi dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

"Kader yang diperingati dengan perombakan atau reshuffle jabatan dalam kepengurusan partai diantaranya adalah Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Jorrys Raweyai, namun sesuai dengan instruksi Ketua Umum dan berdasarkan rekomendasi pengurus DPP lainnya maka kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan atas sikapnya terhadap arah kebijakan partai,” kata Tantowi dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Selasa (12/8/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya karena mengkritik Ketua Umum Aburizal Bakrie dan meminta Munas dipercepat menjadi tahun ini.

Meski demikian, kata Tantowi, kader yang diperingati perombakan dalam kepengurusannya juga tetap menjadi anggota Partai Golkar dan memiliki hak untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) yang akan segera digelar.

"Rencananya Munas akan diadakan pada tahun depan meski sejumlah DPD menginginkan agar Munas dipercepat, hal ini tidak terkait dengan perombakan kepengurusan partai memang lazim dilakukan dalam suatu organisasi,” tambahnya.

Keputusan atas waktu penyelenggaraan Munas tersebut akan langsung ditentukan oleh 23 DPD tambah 1 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Selain juga mempertimbangkan hasil dari Munas 2009 di Riau yang menyatakan bahwa masa jabatan Ketua Umum hingga lima tahun kedepan atau sampai dengan tahun 2014 secara mengikat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI