Suara.com - Saksi dari pasangan Prabowo-Hatta mengungkapkan dugaan kecurangan yang terjadi di dua distrik di Papua dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari ini, Selasa (12/8/2014).
Saksi pasangan nomor urut satu Dedi Waluyo, asal Kabupaten Paniai, Papua, menceritakan kalau dua distrik di Mafia Barat dan Timur ternyata tidak pencoblosan oleh warga.
"Distrik Mafia Barat dan Mafia Timur, itu tidak ada pelaksanaan pemungutan suara tapi saat di rekapitulasi tingkat Provinsi, dua distrik tersebut ada hasilnya," ungkap Dedi dalam kesaksiannya.
Dedi juga mengungkapkan kalau semua jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara diperuntukan untuk pasangan nomor urut dua Jokowi-JK.
"Saat rekap itu, Distrik Mafia Barat DPT nya 6.828. Pasangan nomor 1 mendapatkan nol dan pasangan nomor 2 mendapatkan 6.828 suara. Untuk di Distrik Mafia Timur DPT nya 11.194, nomor urut 1 mendapatkan suara nol dan dan nomor urut 2 mendapatkan 11194 suara," tuturnya.
Dia melanjutkan, hal tersebut sudah di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, dan Bawaslu Papua. Kedua lembaga tadi sudah mengakui jika di dua distrik yang disebutkan tadi, tidak ada pelaksanaan pemungutan suara presiden dan wakil presiden.
"Bawaslu akhirnya merekomendasikan KPU Papua untuk melakukan pemungutan suara susulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu pelaksanaannya," tutup Dedi.