Setelah Diancam Diculik, Ketua KPU Dikawal Empat Polisi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2014 | 02:47 WIB
Setelah Diancam Diculik, Ketua KPU Dikawal Empat Polisi
Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi Kuasa Hukum KPU hadir mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah muncul ancaman penculikan dan penangkapan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik serta para komisioner, Polda Metro Jaya akan memberikan pengawalan melekat terhadap mereka.

"Untuk Ketua KPU akan dijaga oleh empat orang, dua anggota Brimob dan dua anggota Obvit, sedangkan komisioner KPU masing-masing dua orang," ujar Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2014).

Dwi menambahkan pengawalan juga akan dilakukan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi dan anggota Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu.

"Personil yang diturunkan untuk melakukan pengawalan, jumlahnya sama dengan para pengawal pimpinan KPU. Mereka akan menjaga selama 24 jam bergantian sama seperti satgas capres," kata Dwi.

Sebelumnya, Ketua KPU dan tujuh komisioner telah melaporkan kasus ancaman penculikan dan penangkapan yang disampaikan oleh salah satu petinggi partai politik di Jakarta, ke Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI