Suara.com - Setelah muncul ancaman penculikan dan penangkapan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik serta para komisioner, Polda Metro Jaya akan memberikan pengawalan melekat terhadap mereka.
"Untuk Ketua KPU akan dijaga oleh empat orang, dua anggota Brimob dan dua anggota Obvit, sedangkan komisioner KPU masing-masing dua orang," ujar Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2014).
Dwi menambahkan pengawalan juga akan dilakukan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi dan anggota Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu.
"Personil yang diturunkan untuk melakukan pengawalan, jumlahnya sama dengan para pengawal pimpinan KPU. Mereka akan menjaga selama 24 jam bergantian sama seperti satgas capres," kata Dwi.
Sebelumnya, Ketua KPU dan tujuh komisioner telah melaporkan kasus ancaman penculikan dan penangkapan yang disampaikan oleh salah satu petinggi partai politik di Jakarta, ke Mabes Polri.